Rabu, 29 Juni 2016

Akuntansi Perbankan

KEGIATAN PERBANKAN


1.      Kegiatan Bank Umum
Bank umum atau yang lebih sering dikenal dengan bank konvensional merupakan bank yang paling banyak beredar di Indonesia. Bank umum juga memliki berbagai macam keunggulan jika dibandingkan dengan BPR, baik dalam bidang ragam pelayanan maupun jangkauan wilayah operasinya. Bank umum memiliki kegiatan pemberian jasa yang paling lengkap dan dapat beroperasi di seluruh Indonesia.
Dalam praktiknya ragam produk tergantung dari jenis bank yang bersangkutan. Menurut status bank umum dibagi menjadi dua jenis yaitu bank devisa dan bank umum non devisa. Masing-masing status melakukan pelayanan yang berbeda. Bank umum devisa misalnya, bank ini memiliki jumlah pelayanan yang lebih lengkap seperti dapat melakukan kegiatan yang berhubungan dengan jasa luar negeri. Sedangkan bank umum non devisa tidak dapat melakukan pelayanan yang berhubungan dengan luar negeri. Kegiatan bank umum secara lengkap meliputi kegiatan sebagai berikut :
a.       Menghimpun dana dari masyarakat (funding)
Kegiatan menghimpun dana merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat. Kegiatan membeli dana dapat dilakukan dengan cara menawarkan berbagai berbagai jenis simpanan. Simpanan sering disebut dengan nama rekening atau account. Jenis-jenis simpanan yang ada dewasa ini adalah :
·         Simpanan giro
Simpanan giro merupakan simpanan pada bank dimana penarikan dana dapat dilakukan setiap saat oleh nasabah dengan mebggunakan cek atau bilyet giro. Nasabah akan mendapatkan bunga yang dikenal dengan nama jasa giro. Besarnya jasa giro tergantung dari kebijakan bank yang bersangkutan. Rekening giro dapat digunakan oleh para usahawan, baik untuk perorangan maupun perusahaannya. Bank beranggapan bahwa jaa giro merupakan dana murah karena bunga yang diberikan kepada nasabah relatif lebih rendah dari bunga simpanan lainnya.
·         Simpanan tabungan
Simpanan tabungan merupakan simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan sesuai perjanjian antara bank dengan nasabah dan penarikannya dengan menggunakan slip penarikan, buku tabungan, kartu ATM, atau sarana penarikan lainnya. Kepada pemilik rekening akan diberikan bunga tabungan yang merupakan jasa atas tabungannya. Sama halnya dengan tabungan giro, bunga atas simpanan tabungan juga tergantung dari kebijakan bank yang bersangkutan, namun dalam praktiknya bunga tabungan lebih besar dari bunga giro
·         Simpanan deposito
Deposito merupakan simpanan yang memiliki jangka waktu tertentu dalam pengambilannya. Penarikan hanya dapat dilakukan pada saat jatuh tempo dengan menggunakan bilyat deposito atau sertifikat deposito. Namun saat ini sudah ada bank yang memberikan fasilitas deposito yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat. Jenis deposito pun beragam sesuai dengan nasabah. Dalam praktiknya deposito terdiri dari deposito berjangka, sertifikat deposito dan deposit on call.
b.      Menyalurkan dana (leading)
Menyalurkan dana merupakan kegiatan menjual dana yang berhasil dihimpun dari masyarakat. Penyaluran dana yang dilakukan oleh bank dilakukan melalui pemberian pinjaman atau dalam masyarakat lebih dikenal dengan kredit. Kredit yang diberikan oleh bank terdiri dari beberapa jenis tergantung pada kemampuan bank yang menyalurkannya. Demikian juga dengan jumlah dan suku bunga yang diberikannya. Sebelum kredit diberikan bank terlebih dahulu menilai kelayakan kredit yang diajukan oleh nasabah. Kelayakan ini meliputi beberapa aspek penilaian. Penerimaan kredit akan dikenakan bunga kredit yang besarnya tergantung dari bank yang menyalurkannya. Besar kecilnya suku bunga kredit sangat mempengaruhi keuntungan bank, mengingat keuntungan untama bank adalah dari selisih bunga kredit dan simpanan. Secara umum jenis-jenis kredit yang ditawarkan adalah :
·         Kredit investasi
Kredit investasi merupakan kredit yang diberikan kepada pengusaha yang melakukan investasi atau penanaman modal. Kredit investasi memiliki jangka waktu yang cukup panjang yaitu diatas satu tahun. Contoh dari kredit investasi adalah kredit untuk membangun pabrik atau membeli peralatan pabrik seperti mesin atau kendaraan.
·         Kredit modal kerja
Kredit modal kerja merupakan kredit yang digunakan sebagai modal usaha. Kredit modal kerja memiliki jangka waktu pendek yaitu tidak lebih dari satu tahun. Contoh dari kredit modal kerja adalah kredit untuk membeli bahan baku, membayar gaji karyawan atau modal kerja lainnya.
·         Kredit perdagangan
Kredit perdagangan merupakan kredit yang diberikan kepada para pedagang dalam rangka memperlancar atau memperluas kegiatan perdagangannya. Contoh dari kredit perdagangan adalah kredit untuk membeli barang dagangan yang diberikan kepada supplier atau agen.
·         Kredit produktif
Kredit produktif merupakan kredit berupa investasi, modal kerja atau perdagangan. Dalam arti kredit ini diberikan untuk diusahakan kembali sehingga pengembalian kredit diharapkan dari hasil usaha yang dibiayai.
·         Kredit konsumtif
Kredit konsumtif merupakan kredit yang digunakan untuk keperluan pribadi misalnya keperluan konsumsi, baik pangan, sandang, maupun papan. Contoh dari kredit konsumtif adalah kredit perumahan, kredit kendaraan bermotor yang kesemuannya untuk dipakai sendiri
·         Kredit profesi
Kredit profesi merupakan kredit yang diberikan kepada para kalangan profesional seperti dosen, dokter, atau pengacara

c.       Memberikan jasa-jasa bsnk lainnya
Jasa-jasa bank lainnya merupakan jasa penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan penghimpunan dana dan penyaluran dana. Sekalipun sebagai kegiatan penunjang, kegiatan ini sangat banyak memberikan keuntungan bagi bank dan nasabah, bahkan dewasa ini kegiatan ini memberikan konstribusi keuntungan yang tidak sedikit bagi keuntungan bank, apalagi keutungan dari spread based semakin mengecil, bahkan cenderung negative spread (bunga simpanan lebih besar dari bunga kredit). Semakin lengkap jasa bank yang dapat dilayani oleh suatu bank maka akan semakin baik. Kelengkapan ini ditentukan dari pemodalan bank serta kesiapan bank dalam menyediakan SDM yang handal. Disamping itu juga perlu didukung oleh kecanggihan tekhnologi yang dimilikinya. Dalam praktiknya jasa-jasa bank yang ditawarkan meliputi :
·         Kiriman uang (transfer)
Merupakan jasa pengiriman uang lewat. Pengiriman uang dapat dilakukan pada bank yang sama atau bank yang berlainan. Pengiriman uang juga dapat dilakukan dengan tujuan dalam kota, luar kota, atau luar negeri. Khusus untuk pengiriman uang keluar negeri harus melalui bank devisa. Kepada nasabah pengirim dikenakan biaya pengiriman yang besarnya tergantung dari bank yang bersangkutan (memiliki rekening di bank yang bersangkutan) atau bukan
·         Kliring (clearing)
Merupakan penagihan warkat (surat-surat berharga seperti cek, bilyat, giro) yang berasal dari dalam kota. Proses penagihan lewat kliring hanya memakan waktu 1 hari. Besarnya biaya penagihan tergantung dari bank yang bersangkutan.
·         Inkaso (collection)
Inkaso merupakan penagiha warkat (surat-surat berharga seperti cek. Bilyet, giro) yang berasal dari luar kota atau luar negeri. Proses penagihan lewat inkaso tergantung dari jarak lokasi penagihan yang biasnnya memakan waktu 1 minggu sampai 1 bulan. Besarnya biaya penagihan tergantung dari bank yang bersangkutan dengan pertimbangan jarak pertimbangan lainnya.
·         Safe deposit box
Safe deposit box atau dikenal dengan istilah save loket. Jasa pelayanan ini memberikan layanan penyewaan box atau kotak pengaman tempat menyimpan surat-surat berharga atau barang-barang berharga milik nasabah. Biasanya surat-surat atau barang-barang berharga disimpan dalam box tersebut aman dari pencurian, dan kebakaran. Kepada nasabah penyewa box dikenakan biaya sewa yang besarnya tergantung dari ukuran box serta jangka waktu penyewaan.
·         Bank card (kartu kredit)
Bank card atau yang lebih populer dengan sebutan kartu kredit atau juga uang plastik, kartu ini dapat dibelanjakan diberbagai tempat pembelanjaan, atau tempat-tempat hiburan. Kartu ini juga dapat digunakan untuk mengambil uang tunai di ATM yang tersebar di berbagai tempat yang strategis. Kepada pemegang kartu kredit dikenakan biaya uraian tahunan yang besarnya tergantung dari bank yang mengeluarkannya. Setiap pembelanjaan memiliki tenggang waktu pembayaran dan akan dikenakan bunga dari jumlah uang yang telah dibelanjakan juga melewati tenggang waktu yang telah ditetapkan.
·         Bank notes
Bank notes merupakan jasa pertukaran faluta asing. Dalam jual beli bank, note bank menggunakan kurs (nilai tukar rupiah dengan mata uang asing)

·         Bank garasi
Bank garasi merupakan jaminan bank yang diberikan kepada nasabah dalam rangka membiayai suatu usaha. Dengan jaminan si pengusaha memperoleh fasilitas untuk melaksanakan kegiatannya dengan pihak lain. Tentu sebelum jaminan bank dikeluarkan bank yang terlebih dulu mempelajari kredibilitas nasabahnya
·         Bank draft
Merupakan wesel yang dikeluarkan oleh bank kepada para nasabahnya. Wesel ini dapat diperjualbelikan apabila nasabah membutuhkannya
·         Letter of credit (L/C)
Letter of credit (L/C) merupakan surat kredit yang diberikan kepada para eksportir dan empotir yang digunakan untuk melakukan pembayaran atas transaksi ekspor-inpor yang mereka lakukan. Dalam transaksi ini terdapat berbagai macam jenis L/C, sehingga nasabah dapat meminta sesuai dengan kondisi yang diinginkan
·         Cek wisata )travelers cheque)
Cek wisata merupakan cek perjalanan yang dapat digunakan oleh turis atau wisatawan. Cek wisata dapat digunakan sebagai alat pembayaran diberbagai tempat perbelanjaan atau hiburan seperti hotel, supermaket. Cek wisata juga bisa digunakan sebagai hadiah kepada para relasinya
·         Menerima setoran-setoran
Dalam hal ini bank membantu nasabah-nasabahnya dalam rangka menampung setoran dari berbagai tempat antara lain : pembayaran pajak, pembayaran telepon, pembayaran air, pembayaran listrik, dan pembayaran uang kuliah
·         Melayani pembayaran-pembayaran
Sama halnya seperti dalam menerima setoran bank juga melakukan pembayaran seperti yang diperintahkan oleh nasabah antara lain : membayar gaji atau honorarium, pembayaran deviden, pembayaran kupon, dan pembayaran bonus atau hadiah
·         Bermain di dalam pasar modal
Kegiatan dalam memberikan atau bermain surat-surat berharga di pasar modal. Bank dapat berperan dalam berbagai kegiatan seperti menjadi : penjamin emisi, penjamin, wali amanat, perantara pedagang efek, pedagang efek, dan perusahaan pengelola dana
·         Dan jasa-jasa lainnya

2.      Kegiatan Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Kegiatan BPR pada dasarnya sama dengan kegiatan bank umum, hanya yang menjadi perbedaan adalah jumlah jasa bank yang dilakukan BPR jauh lebih sempit. BPR dibatasi oleh berbagai persyaratan, sehingga tidak dapat berbuat seluluasa bank umum. Keterbatasan kegiatan BPR juga dikaitkan dengan misi pendirian BPR itu sendiri. Dalam praktiknya BPR adalah sebagai berikut :
a.       Menghimpun dana hanya dalam bentuk :
·         Simpanan tabungan
·         Simpanan deposito
b.      Menyalurkan dana dalam bentuk :
·         Kredit investasi
·         Kredit modal kerja
·         Kredit perdagangan
Karena keterbatasan yang dimiliki oleh BPR, maka ada beberapa larangan yang tidak boleh di lakukan BPR. Larangan ini meliputi hal-hal sebagai beikut :
·         Menerima simpanan giro
·         Mengikuti kliring
·         Melakukan kegiatan valuta asing
·         Melakukan kegiatan peransurasian

3.      Kegiatan Bank Campuran dan Bank Asing
Bank-bank asing dan bank campuran yang bergerak di Indonesia adalah jels bank umum. Kegiatan bank asing dan bank campuran memiliki tugasnya sama dengan bank umum lainnya. Yang membedakan kegiatannya dengan bank umum milik Indonesia adalah mereka lebih di khususkan dalam bidang-bidang tertentu dan ada larangan tertentu pula dalam melakukan kegiatannya. Adapun kegiatan bank asing dan bank campuran di Indonesia dewasa ini adalah :
a.       Dalam mencari dana bank asing dan bank campuran juga membuka simpanan giro dan simpanan deposito namun dilarang simpanan dalam bentuk tabungan
b.      Dalam hal pemberian kredit yang diberikan lebih diarahkan ke bidang-bidang tertentu saja seperti dalam bidang :
·         Perdagangan internasional
·         Bidang industri dan produksi
·         Penanaman modal asing atau campuran
·         Kredit yang tidak dapat dipenuhi oelh bank swasta nasional
c.       Sedangkan khusus untuk jasa-jasa bank lainnya juga dapat dilakukan oleh bank umum campuran dan asing bagaimana layaknya bank umum yang ada di Indonesia seperti berikut :
·         Jaa transfer
·         Jasa kliring
·         Jasa inkaso
·         Jasa jual beli valuta asing
·         Jasa bank card (kartu kredit)
·         Jasa bank draft
·         Jasa safe deposit box
·         Jasa pembukaan dan pembayaran L/C
·         Jasa bank garansi
·         Jasa bank notes
·         Jasa jual beli travellers cheque
·         Dan jasa-jasa bank umum lainnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar