KEGIATAN PERBANKAN
1.
Kegiatan
Bank Umum
Bank umum atau yang lebih sering dikenal dengan bank
konvensional merupakan bank yang paling banyak beredar di Indonesia. Bank umum
juga memliki berbagai macam keunggulan jika dibandingkan dengan BPR, baik dalam
bidang ragam pelayanan maupun jangkauan wilayah operasinya. Bank umum memiliki
kegiatan pemberian jasa yang paling lengkap dan dapat beroperasi di seluruh
Indonesia.
Dalam praktiknya ragam produk tergantung dari jenis
bank yang bersangkutan. Menurut status bank umum dibagi menjadi dua jenis yaitu
bank devisa dan bank umum non devisa. Masing-masing status melakukan pelayanan
yang berbeda. Bank umum devisa misalnya, bank ini memiliki jumlah pelayanan
yang lebih lengkap seperti dapat melakukan kegiatan yang berhubungan dengan
jasa luar negeri. Sedangkan bank umum non devisa tidak dapat melakukan
pelayanan yang berhubungan dengan luar negeri. Kegiatan bank umum secara
lengkap meliputi kegiatan sebagai berikut :
a. Menghimpun
dana dari masyarakat (funding)
Kegiatan menghimpun
dana merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat. Kegiatan membeli dana
dapat dilakukan dengan cara menawarkan berbagai berbagai jenis simpanan.
Simpanan sering disebut dengan nama rekening atau account. Jenis-jenis simpanan
yang ada dewasa ini adalah :
·
Simpanan giro
Simpanan giro merupakan
simpanan pada bank dimana penarikan dana dapat dilakukan setiap saat oleh
nasabah dengan mebggunakan cek atau bilyet giro. Nasabah akan mendapatkan bunga
yang dikenal dengan nama jasa giro. Besarnya jasa giro tergantung dari
kebijakan bank yang bersangkutan. Rekening giro dapat digunakan oleh para
usahawan, baik untuk perorangan maupun perusahaannya. Bank beranggapan bahwa
jaa giro merupakan dana murah karena bunga yang diberikan kepada nasabah
relatif lebih rendah dari bunga simpanan lainnya.
·
Simpanan tabungan
Simpanan tabungan
merupakan simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan sesuai
perjanjian antara bank dengan nasabah dan penarikannya dengan menggunakan slip
penarikan, buku tabungan, kartu ATM, atau sarana penarikan lainnya. Kepada
pemilik rekening akan diberikan bunga tabungan yang merupakan jasa atas
tabungannya. Sama halnya dengan tabungan giro, bunga atas simpanan tabungan
juga tergantung dari kebijakan bank yang bersangkutan, namun dalam praktiknya
bunga tabungan lebih besar dari bunga giro
·
Simpanan deposito
Deposito merupakan
simpanan yang memiliki jangka waktu tertentu dalam pengambilannya. Penarikan
hanya dapat dilakukan pada saat jatuh tempo dengan menggunakan bilyat deposito
atau sertifikat deposito. Namun saat ini sudah ada bank yang memberikan
fasilitas deposito yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat. Jenis
deposito pun beragam sesuai dengan nasabah. Dalam praktiknya deposito terdiri
dari deposito berjangka, sertifikat deposito dan deposit on call.
b. Menyalurkan
dana (leading)
Menyalurkan dana
merupakan kegiatan menjual dana yang berhasil dihimpun dari masyarakat.
Penyaluran dana yang dilakukan oleh bank dilakukan melalui pemberian pinjaman
atau dalam masyarakat lebih dikenal dengan kredit. Kredit yang diberikan oleh
bank terdiri dari beberapa jenis tergantung pada kemampuan bank yang
menyalurkannya. Demikian juga dengan jumlah dan suku bunga yang diberikannya.
Sebelum kredit diberikan bank terlebih dahulu menilai kelayakan kredit yang
diajukan oleh nasabah. Kelayakan ini meliputi beberapa aspek penilaian.
Penerimaan kredit akan dikenakan bunga kredit yang besarnya tergantung dari
bank yang menyalurkannya. Besar kecilnya suku bunga kredit sangat mempengaruhi
keuntungan bank, mengingat keuntungan untama bank adalah dari selisih bunga
kredit dan simpanan. Secara umum jenis-jenis kredit yang ditawarkan adalah :
·
Kredit investasi
Kredit investasi
merupakan kredit yang diberikan kepada pengusaha yang melakukan investasi atau
penanaman modal. Kredit investasi memiliki jangka waktu yang cukup panjang
yaitu diatas satu tahun. Contoh dari kredit investasi adalah kredit untuk
membangun pabrik atau membeli peralatan pabrik seperti mesin atau kendaraan.
·
Kredit modal kerja
Kredit modal kerja merupakan
kredit yang digunakan sebagai modal usaha. Kredit modal kerja memiliki jangka
waktu pendek yaitu tidak lebih dari satu tahun. Contoh dari kredit modal kerja
adalah kredit untuk membeli bahan baku, membayar gaji karyawan atau modal kerja
lainnya.
·
Kredit perdagangan
Kredit perdagangan
merupakan kredit yang diberikan kepada para pedagang dalam rangka memperlancar
atau memperluas kegiatan perdagangannya. Contoh dari kredit perdagangan adalah
kredit untuk membeli barang dagangan yang diberikan kepada supplier atau agen.
·
Kredit produktif
Kredit produktif
merupakan kredit berupa investasi, modal kerja atau perdagangan. Dalam arti
kredit ini diberikan untuk diusahakan kembali sehingga pengembalian kredit
diharapkan dari hasil usaha yang dibiayai.
·
Kredit konsumtif
Kredit konsumtif
merupakan kredit yang digunakan untuk keperluan pribadi misalnya keperluan
konsumsi, baik pangan, sandang, maupun papan. Contoh dari kredit konsumtif
adalah kredit perumahan, kredit kendaraan bermotor yang kesemuannya untuk
dipakai sendiri
·
Kredit profesi
Kredit profesi
merupakan kredit yang diberikan kepada para kalangan profesional seperti dosen,
dokter, atau pengacara
c. Memberikan
jasa-jasa bsnk lainnya
Jasa-jasa bank lainnya
merupakan jasa penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan penghimpunan dana
dan penyaluran dana. Sekalipun sebagai kegiatan penunjang, kegiatan ini sangat
banyak memberikan keuntungan bagi bank dan nasabah, bahkan dewasa ini kegiatan
ini memberikan konstribusi keuntungan yang tidak sedikit bagi keuntungan bank,
apalagi keutungan dari spread based semakin
mengecil, bahkan cenderung negative spread
(bunga simpanan lebih besar dari bunga kredit). Semakin lengkap jasa bank
yang dapat dilayani oleh suatu bank maka akan semakin baik. Kelengkapan ini
ditentukan dari pemodalan bank serta kesiapan bank dalam menyediakan SDM yang
handal. Disamping itu juga perlu didukung oleh kecanggihan tekhnologi yang
dimilikinya. Dalam praktiknya jasa-jasa bank yang ditawarkan meliputi :
·
Kiriman uang (transfer)
Merupakan jasa
pengiriman uang lewat. Pengiriman uang dapat dilakukan pada bank yang sama atau
bank yang berlainan. Pengiriman uang juga dapat dilakukan dengan tujuan dalam
kota, luar kota, atau luar negeri. Khusus untuk pengiriman uang keluar negeri
harus melalui bank devisa. Kepada nasabah pengirim dikenakan biaya pengiriman
yang besarnya tergantung dari bank yang bersangkutan (memiliki rekening di bank
yang bersangkutan) atau bukan
·
Kliring (clearing)
Merupakan penagihan
warkat (surat-surat berharga seperti cek, bilyat, giro) yang berasal dari dalam
kota. Proses penagihan lewat kliring hanya memakan waktu 1 hari. Besarnya biaya
penagihan tergantung dari bank yang bersangkutan.
·
Inkaso (collection)
Inkaso merupakan
penagiha warkat (surat-surat berharga seperti cek. Bilyet, giro) yang berasal
dari luar kota atau luar negeri. Proses penagihan lewat inkaso tergantung dari
jarak lokasi penagihan yang biasnnya memakan waktu 1 minggu sampai 1 bulan. Besarnya
biaya penagihan tergantung dari bank yang bersangkutan dengan pertimbangan
jarak pertimbangan lainnya.
·
Safe deposit box
Safe deposit box atau
dikenal dengan istilah save loket. Jasa pelayanan ini memberikan layanan
penyewaan box atau kotak pengaman tempat menyimpan surat-surat berharga atau
barang-barang berharga milik nasabah. Biasanya surat-surat atau barang-barang
berharga disimpan dalam box tersebut aman dari pencurian, dan kebakaran. Kepada
nasabah penyewa box dikenakan biaya sewa yang besarnya tergantung dari ukuran
box serta jangka waktu penyewaan.
·
Bank card (kartu kredit)
Bank card atau yang
lebih populer dengan sebutan kartu kredit atau juga uang plastik, kartu ini
dapat dibelanjakan diberbagai tempat pembelanjaan, atau tempat-tempat hiburan.
Kartu ini juga dapat digunakan untuk mengambil uang tunai di ATM yang tersebar
di berbagai tempat yang strategis. Kepada pemegang kartu kredit dikenakan biaya
uraian tahunan yang besarnya tergantung dari bank yang mengeluarkannya. Setiap
pembelanjaan memiliki tenggang waktu pembayaran dan akan dikenakan bunga dari
jumlah uang yang telah dibelanjakan juga melewati tenggang waktu yang telah
ditetapkan.
·
Bank notes
Bank notes merupakan
jasa pertukaran faluta asing. Dalam jual beli bank, note bank menggunakan kurs
(nilai tukar rupiah dengan mata uang asing)
·
Bank garasi
Bank garasi merupakan
jaminan bank yang diberikan kepada nasabah dalam rangka membiayai suatu usaha.
Dengan jaminan si pengusaha memperoleh fasilitas untuk melaksanakan kegiatannya
dengan pihak lain. Tentu sebelum jaminan bank dikeluarkan bank yang terlebih
dulu mempelajari kredibilitas nasabahnya
·
Bank draft
Merupakan wesel yang
dikeluarkan oleh bank kepada para nasabahnya. Wesel ini dapat diperjualbelikan
apabila nasabah membutuhkannya
·
Letter of credit (L/C)
Letter of credit (L/C)
merupakan surat kredit yang diberikan kepada para eksportir dan empotir yang
digunakan untuk melakukan pembayaran atas transaksi ekspor-inpor yang mereka
lakukan. Dalam transaksi ini terdapat berbagai macam jenis L/C, sehingga
nasabah dapat meminta sesuai dengan kondisi yang diinginkan
·
Cek wisata )travelers cheque)
Cek wisata merupakan
cek perjalanan yang dapat digunakan oleh turis atau wisatawan. Cek wisata dapat
digunakan sebagai alat pembayaran diberbagai tempat perbelanjaan atau hiburan
seperti hotel, supermaket. Cek wisata juga bisa digunakan sebagai hadiah kepada
para relasinya
·
Menerima setoran-setoran
Dalam hal ini bank
membantu nasabah-nasabahnya dalam rangka menampung setoran dari berbagai tempat
antara lain : pembayaran pajak, pembayaran telepon, pembayaran air, pembayaran
listrik, dan pembayaran uang kuliah
·
Melayani pembayaran-pembayaran
Sama halnya seperti
dalam menerima setoran bank juga melakukan pembayaran seperti yang
diperintahkan oleh nasabah antara lain : membayar gaji atau honorarium, pembayaran
deviden, pembayaran kupon, dan pembayaran bonus atau hadiah
·
Bermain di dalam pasar modal
Kegiatan dalam
memberikan atau bermain surat-surat berharga di pasar modal. Bank dapat
berperan dalam berbagai kegiatan seperti menjadi : penjamin emisi, penjamin,
wali amanat, perantara pedagang efek, pedagang efek, dan perusahaan pengelola
dana
·
Dan jasa-jasa lainnya
2.
Kegiatan
Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Kegiatan BPR pada dasarnya sama dengan kegiatan bank
umum, hanya yang menjadi perbedaan adalah jumlah jasa bank yang dilakukan BPR
jauh lebih sempit. BPR dibatasi oleh berbagai persyaratan, sehingga tidak dapat
berbuat seluluasa bank umum. Keterbatasan kegiatan BPR juga dikaitkan dengan
misi pendirian BPR itu sendiri. Dalam praktiknya BPR adalah sebagai berikut :
a. Menghimpun
dana hanya dalam bentuk :
·
Simpanan tabungan
·
Simpanan deposito
b. Menyalurkan
dana dalam bentuk :
·
Kredit investasi
·
Kredit modal kerja
·
Kredit perdagangan
Karena keterbatasan yang dimiliki oleh
BPR, maka ada beberapa larangan yang tidak boleh di lakukan BPR. Larangan ini
meliputi hal-hal sebagai beikut :
·
Menerima simpanan giro
·
Mengikuti kliring
·
Melakukan kegiatan valuta asing
·
Melakukan kegiatan peransurasian
3.
Kegiatan
Bank Campuran dan Bank Asing
Bank-bank asing dan bank campuran yang bergerak di
Indonesia adalah jels bank umum. Kegiatan bank asing dan bank campuran memiliki
tugasnya sama dengan bank umum lainnya. Yang membedakan kegiatannya dengan bank
umum milik Indonesia adalah mereka lebih di khususkan dalam bidang-bidang
tertentu dan ada larangan tertentu pula dalam melakukan kegiatannya. Adapun
kegiatan bank asing dan bank campuran di Indonesia dewasa ini adalah :
a. Dalam
mencari dana bank asing dan bank campuran juga membuka simpanan giro dan
simpanan deposito namun dilarang simpanan dalam bentuk tabungan
b. Dalam
hal pemberian kredit yang diberikan lebih diarahkan ke bidang-bidang tertentu
saja seperti dalam bidang :
·
Perdagangan internasional
·
Bidang industri dan produksi
·
Penanaman modal asing atau campuran
·
Kredit yang tidak dapat dipenuhi oelh
bank swasta nasional
c. Sedangkan
khusus untuk jasa-jasa bank lainnya juga dapat dilakukan oleh bank umum
campuran dan asing bagaimana layaknya bank umum yang ada di Indonesia seperti
berikut :
·
Jaa transfer
·
Jasa kliring
·
Jasa inkaso
·
Jasa jual beli valuta asing
·
Jasa bank card (kartu kredit)
·
Jasa bank draft
·
Jasa safe deposit box
·
Jasa pembukaan dan pembayaran L/C
·
Jasa bank garansi
·
Jasa bank notes
·
Jasa jual beli travellers cheque
·
Dan jasa-jasa bank umum lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar