Rabu, 29 Juni 2016

Aktiva Tetap Berwujud

AKTIVA TETAP BERWUJUD "PEROLEHAN, PENGGUNAAN DAN PEMBERHENTIAN"


A.    Pengertian Aktiva Tetap Berwujud
Aktiva tetap berwujud merupakan aktiva-aktiva yang berwujud yang sifatnya relatif permanen yang digunakan dalam kegiatan perusahaan yang normal. Istilah relatif permanen menunjukkan sifat dimana aktiva yang bersangkutan dapat digunakan dalam jangka waktu yang relatif cukup lama.  
Aktiva tetap berwujud yang dimiliki oleh suatu perusahaan dapat mempunyai macam-macam bentuk seperti tanah, bangunan, mesin-mesin, dan alat-alat, kendaraan, dan lain-lain. Dari macam aktiva tetap berwujud untuk tujuan akuntansi dilakukan pengelempokan yakni :
1.      Aktiva tetap yang umurnya tidak terbatas seperti tanah untuk letak perusahaan, pertanian, dan peternakan
2.      Aktiva tetap yang umurnya terbatas dan apabila sudah habis masa penggunannya bisa diganti dengan aktiva yang sejenisnya, misalnya bangunan, mesin, alat-alat, mebel, kendaraan, dan lain-lain
3.      Aktiva tetap yang umurnya terbatas dan apabila sudah habis masa penggunaannya tidak dapat diganti dengan aktiva yang sejenis, misalnya sumber-sumber alam seperti pertambangan, hutan, dan lain-lain
Aktiva tetap yang umurnya tidak terbatas tidak dilakukan penyusutan terhadap harga perolehannya, sedangkan aktiva tetap yang terbatas umurnya dilakukan penyusutan harga perolehannya.



B.     Pengeluaran-pengeluaran Modal dan Pendapatan
Perlakuan akuntansi terhadap pengeluaran-pengeluaran yang berhubungan dengan perolehan dan penggunaan aktiva tetap dapat dibagi menjadi dua yaitu :
1.      Pengeluaran modal (Capital Expenditures) yakni, pengeluaran-pengeluaran untuk memperoleh suatu manfaat yang akan dirasakan lebih dari satu periode akuntansi
2.      Pengeluaran pendapatan (Revenue Expenditures) yakni, pengeluaran-pengeluaran yang bersangkutan. Oleh karena itu pengeluaran-pengeluaran seperti ini dicatat dalam rekening biaya

Jadi dasar pertimbangan dalam pencatatan pengeluaran-pengeluaran untuk aktiva tetap adalah berapa lama manfaat pengeluaran tersebut dapat dirasakan, hanya satu periode atau lebih dari satu periode akuntansi.

C.    Harga Perolehan Aktiva Tetap Berwujud
Untuk menentukan besarnya harga perolehan suatu aktiva, berlaku prinsip yang menyatakan bahwa semua pengeluaran yang terjadi sejak pembelian sampai aktiva itu siap dipakai harus dikapitalisasi. Jenis aktiva bermacam-macam, oleh karena itu masing-masing jenis mempunyai masalah-masalah khusus yaitu :
1.      Tanah
Tanah yang dimiliki dan digunakan sebagai tempat berdirinya perusahaan dicatat dala rekening tanah. Harga perolehan tanah terdiri dari berbagai elemen seperti :
a.       harga beli
b.      komisi pembelian
c.       biaya balik nama
d.      biaya penelitian tanah
e.       iuran-iuran (pajak-pajak) selama tanah belum dipakai
f.       biaya merobohkan bangunan lama
g.      biaya peralatan tanah, pembersihan dan pembagian
h.      pajak-pajak yang jadi beban pembeli pada waktu pembelian tanah

2.      Bangunan
Gedung yang diperoleh dari pembelian, harga perolehannya harus dialokasikan pada tanah dan gedung. Biaya yang dikapitalisasi sebagai harga perolehan gedung adalah :
a.       Harga beli
b.      Biaya perbaikan sebelum gedung itu dipakai
c.       Komisi pembelian
d.      Biaya balik nama
e.       Pajak-pajak yang menjadi tanggungan pembeli pada waktu pembelian.

3.      Mesin dan Alat-alat
Yang merupakan harga perolehan mesin dan alat-alat adalah :
a.       Harga beli
b.      Pajak-pajak yang menjadi beban pembeli
c.       Biaya angkut
d.      Asuransi selama dalam perjalanan
e.       Biaya pemasangan
f.       Biaya-biaya yang dikeluarkan selama masa percobaan mesin

4.      Alat-alat Kerja
Alat-alat kerja yang dimiliki bisa berupa alat-alat untuk mesin atau alat-alat tangan seperti drei, pukul besi, dan lain-lain. Karena harga perolehannya relatif kecil maka biasanya alat-alat ini tidak didepresiasi tetapi diperlakukan seperti :
1.      Pada waktu pembelian dikapitalisasin, kemudian setiap akhir periode dihitung fisiknya, selisihnya dicatat sebagai biaya untuk periode itu dan rekening alat-alat kerja di kredit
2.      Dikapitalisasi sebagai aktiva dengan jumlah tertentu dan dianggap sebagai persediaan normal, kemudian setiap kali pembelian baru dibebankan sebagai biaya

5.      Pattern dan Dies (Cetakan-cetakan)
Cetakan-cetakan yang dipakai untuk produksi dalam beberapa periode dicatat dalam rekening aktiva tetap dan didepresiasi selama umur ekonomisnya.

6.      Perabot dan Alat-alat Kantor
Pembelian atau pembuatan alat-alat ini harus dipisah-pisahkan untuk fungsi-fungsi produksi, penjualan, dan administrasi, sehingga deprisiasinya dapat dibebankan pada masing-masing fungsi tersebut. Yang termasuk harga perolehan perabot atau alat-alat kantor adalah harga beli, biaya angkut, dan pajak-pajak yang menjadi tanggungan pembeli.

7.      Kendaraan
Seperti halnya perabot, maka kendaraan yang dimiliki juga harus dipisahkan untuk setiap fungsi yang berbeda. Yang termasuk harga perolehan kendaraan adalah harga faktur, biaya balik nama, dan biaya angkut.
8.      Tempat Barang yang Dapat Dikembalikan (Returnable Container)
Yang termasuk dalam tempat barang yang dapat dikembalikan (Returnable Container) adalah barang-barang yang dipakai sebagai tempat dari produk yang dijual seperti botol, drum, tangki, dan lain-lain. Apabila tempat barang itu bisa dikembalikan maka harga jual tidak termasuk harga tempat barang tersebut. Contoh mengenai pencatatan tempat barang :
Misalnya pabrik makanan A menjual minuman sebanyak 1,000 botol dengan harga jual per botol Rp. 100,00. Uang tanggungan botol sebesar 50,00 per botol. Jurnal untuk mencatat penjualan tersebut yakni :

Piutang                                                Rp. 75.000.00
            Penjualan                                                         Rp. 50.000.00
            Cadangan tempat barang                                Rp. 25.000.00

Perhitungan :
Harga jual                    : Rp. 100,00 x 1.000   = Rp. 100.000.00
Tanggungan botol       : Rp. 50,00 x 1.000     = Rp.   50.000.00
                                                                                                   Rp. 150.000.00
Dalam hal penjualan dengan tunai maka uang tanggungan yang diterima di kredit kan ke rekening uang tanggungan botol. Pengembalian botol-botol tersebut ke perusahaan dicatat dengan jurnal sebagai berikut :
Cadangan tempat barang        Rp. 50.000.00
            Piutang (kas)                                       Rp. 50.000.00
Apabila tempat barang tidak dikembalikan maka uang tanggungan botol ini menjadi milik perusahaan. Bila pembeli belum membayar uang tanggungan botol maka pembeli harus melunasinya. Uang tanggungan botol yang dibebankan pada pembeli mungkin sebesar harga perolehan botol atau mungkin lebih besar. Misalnya harga perolehan botol sebesar Rp. 50.00 per botol, jika pembeli tidak mengembalikan botol dalam maka jurnal yang dibuat adalah :

Kas                              Rp. 50.000.00
Piutang                                    Rp. 50.000.00
Jurnal diatas dibuat dalam hal pembeli belum membayar uang tanggungan botol pada saat membeli minuman. Jika uang tanggungan botol sudah dibayar maka jurnal di atas tidak perlu dibuat. Tempat barang (botol) yang tidak dikembalikan dihapuskan dan rekening tempat barang dengan jurnal sebagai berikut :
Cadangan tempat barang                    Rp. 50.000.00
Tempat barang                                                Rp. 50.000

D.    Cara-cara Perolehan Aktiva Tetap
Aktiva tetap dapat diperoleh dengan berbagai cara, dimana masing-masing cara perolehan akan mempengaruhi penentuan harga perolehan. Masing-masing perolehan antara lain :
1.      Pembelian tunai
Aktiva tetap berwujud yang diperoleh dari pembelian tunai dicatat dalam buku-buku dengan jumlah sebesar uang yang dikeluarkan. Dalam jumlah uang yang dikeluarkan untuk memperoleh aktiva tetap termasuk harga faktur dan semua biaya yang dikeluarkan agar aktiva tetap tersebut siap untuk dipakai, seperti biaya angkut, premi asuransi dalam perjalanan, biaya balik nama, biaya pemasangan, dan biaya percobaan.
2.      Pembelian secara lumpsum atau gabungan
Apabila dalam suatu pembelian diperoleh lebih dari satu macam aktiva tetap maka harga perolehan harus dialokasikan pada masing-masing aktiva tetap. Menurut PSAK no 16 :
“harga perolehan dari setiap aktiva yang diperoleh secara gabungan ditentukan dengan mengalokasikan harga gabungan tersebut berdasarkan perbandingan nilai wajar setiap aktiva yang bersangkutan”.

E.     Perolehan Melalui Pertukaran
1.         Ditukar dengan surat-surat berharga
Aktiva tetap yang diperoleh dengan cara ditukar dengan saham atau obligasi perusahaan, dicatat dalam buku sebesar harga pasar saham atau obligasi yang digunakan sebagai penukar. Kadang-kadang harga pasar surat berharga dan aktiva tetap yang ditukar kedua-duanya tidak diketahui, dalam keadaan seperti ini nilai pertukaran ditentukan oleh keputusan pimpinan perusahaan. Nilai pertukaran ini dipakai sebagai dasar pencatatan harga perolehan aktiva tetap dan ilai-nilai surat-surat berharga yang dikeluarkan. Pertukaran aktiva tetap dengan saham atau obligasi perusahaan akan dicatat dalam rekening modal saham atau utang obligasi sebesar nilai nominalnya, selisih nilai pertukaran dengan nilai nominal dicatat dalam rekening agio/disagio.
Misalnya PT X menukar sebuah mesin dengan 1.000 lembar saham biasa, noninal @Rp. 10.000.00. Pada saat pertukaran, harga pasar saham sebesar Rp. 11.000.00 per lembar. Pertukaran dengan mesin dengan saham ini dicatat engan jurnal :
Mesin                                      Rp. 11.000.000
            Modal saham biasa                              Rp. 10.000.00
            Agio saham                                         Rp. 1.000.000

Apabila dalam pertukaran ini perusahaan menambah dengan uang maka harga perolehan mesin adalah jumlah uang yang dibayarkan ditambah dengan harga pasar surat berharga yang dijadikan penukar.
2.      Ditukar Dengan aktiva Tetap yang Lain
Banyak pembelian aktiva tetap dilakukan dengan cara menukar, atau sering disebut dengan “tukar tambah”, dimana aktiva lama digunakan untuk membayar harga aktiva baru, baik seluruhnya atau sebagian dan kekurangannya dibayar tunai. Ada masalah  yang timbul bila harga pasar aktiva lama maupun baru tidak dapat ditentukan. Dalam hal ini nilai buku aktiva lama akan digunakan sebagai dasar pencatatan pertukaran tersebut. Selain masalah tersebut, masalah lainnya adalah pengakuan rugi atau laba yang timbul karena adanya pertukaran aktiva tetap tersebut. Pembicaraan mengenai masalah rugi atau laba pertukaran akan dipisahkan menjadi dua yaitu :
a.                   Pertukaran aktiva tetap yang tidak sejenis
Pertukaran aktiva tetap tidak sejenis adalah pertukaran aktiva tetap yang sifat dan fungsinya tidak sama seperti misalnya pertukaran tanah dengan mesin-mesin, tanah dengan gedung, dan lain-lain.
b.                   Pertukaran aktiva tetap sejenis
Pertukaran aktiva tetap sejenis adalah pertukaran aktiva tetap yang sifat dan fungsinya sama seperti pertukaran mesin  produksi merek A dengan merek B. Dalam hubungannya dengan aktiva tetap yang sejenis PSAK no 16 menyatakan bahwa laba atau rugi yang timbul akibat perbedaan nilai wajar aktiva tetap yang diperoleh dengan yang diserahkan tidak boleh diakui, sehingga selisihnya akan digunakan untuk mengkoreksi nilai wajar aktiva yang diperoleh
3.      Pembelian Angsuran
Apabila aktiva tetap diperoleh dari pembelian angsuran, maka dalam harga perolehan aktiva tetap tidak boleh termasuk bunga. Bunga selama masa angsuran baik jelas dinyatakan maupun yang tidak dinyatakan tersendiri, harus dikeluarkan dari harga perolehan dan dibebankan sebagai biaya bunga
4.      Diperoleh dari Hadiah atau Donasi
Aktiva tetap yang diperoleh dari hadiah atau donasi pencatatanya bisa dilakukan menyimpang dari prinsip harga perolehan. Apbila aktiva dicatat sebesar biaya yang sudah dikeluarkan, maka hal ini akan menyebabkan jumlah aktiva aktiva dan modal terlalu kecil, juga beban depresiasi menjadi terlalu kecil. Untuk mengatasi keadaan ini maka aktiva yang diterima sebagai hadiah dicatat sebesar harga pasarnya. Misalnya PT Y menerima hadiah berupa tanah dan gedung yang dinilai sebagai berikut :

Tanah              Rp. 2.500.000,00
Gedung           Rp. 4.000.000,00
                        Rp. 6.500.000,00

Jurnal yang dibuat oleh PT Y untuk mencatat hadiah yang diterima adalah sebagai berikut :

Tanah                                      Rp. 2.500.000,00
Gedung                                   Rp. 4.000.000,00
            Modal – Hadiah                                  Rp. 6.500.000,00

Apabila dalam penerimaan hadiah tersebut PT Y mengeluarkan biaya sebesar Rp. 100.000,00 maka modal hadiah akan dikredit dengan jumlah Rp. 6.400.000,00.

Jurnal untuk mencatat penerimaan hadiah tersebut adalah sebagai berikut :
Tanah                                      Rp. 2.500.000,00
Gedung                                   Rp. 4.000.000,00
            Modal – Hadiah                                  Rp. 6.400.000,00
            Kas                                                      Rp.    100.000,00

5.      Aktiva yang Dibuat Sendiri
Dalam pembuatan aktiva, semua biaya yang dapat dibebankan langsung seperti bahan, upah langsung dan factory overhead langsung tidak menimbulkan masalah dalam menentukan harga pokok aktiva yang dibuat. Tetapi biaya factory overhead tidak langsung menimbulkan pertanyaan, berapa besar yang harus dialokasikan kepada aktiva yang dikerjakan itu. Ada dua cara yang dapat digunakan untuk membebankan biaya factory overhead yaitu:
a.       Kenaikan biaya factory overhead yang dibebankan pada aktiva yang dibuat
b.      Biaya factory overhead dialokasikan dengan tarif kepada pembuatan aktiva dan produksi

Apabila dilakukan dengan cara pertama maka harga pokok aktiva yang dibuat adalah semua biaya-biaya langsung untuk membuat aktiva itu ditambah dengan kenaikan biaya factory overhead. Sedangkan dengan cara yang kedua harga pokok aktiva merupakan jumlah semua biaya langsung ditambah dengan tarif yang menjadi beban aktiva yang dibuat itu.

F.     Biaya-biaya Selama Masa Penggunaan Aktiva Tetap
Aktifa tetap yang dimiliki dan digunakan dalam usaha perusahaan akan memerlukan pengeluaran-pengeluaran yang tujuannya adalah agar dapat memenuhi kebutuhan perusahaan. Pengeluaran-pengeluaran tersebut dapat dikelompokkan menjadi :
1.      Reparasi dan Pemeliharaan
Biaya reparasi dapat merupakan biaya yang jumlahnya kecil jika reparasinnya biasa, jumlahnya cukup besar jika reparasinya besar. Kenyataanya, sering terjadi biaya reparasi dan pemeliharaan yang sulit dipisah-pisahkan, sehingga dalam akuntansi dipakai satu rekening untuk mencatat biaya reparasi dan pemeliharaan. Karena biaya reparasi dan pemeliharaan itu sering terjadi (berulang-ulang), dapat disimpulkan bahwa manfaat biaya-biaya tersebut hanya dalam periode terjadinya, sehingga dapat dicatat sebagai biaya (pengeluaran pendapatan). Ada dua cara untuk mencatat biaya reparasi besar yaitu :
a.       Menambah harga perolehan aktiva tetap, apabila biaya ini dikeluarkan untuk menaikkan nilai kegunaan aktiva dan tidak menambah umurnya
b.      Mengurangi akumulasi depresiasi, apabila biaya ini dikeluarkan untuk memperpanjang umur aktiva tetap dan mungkin juga nilai residunya.
2.      Penggantian
Pengganian merupakan biaya yang dikeluarkan untuk mengganti aktiva atau suatu bagian aktiva dengan unit yang baru yang tipenya sama, misalnya penggantian dinamo mesin. Penggantian bagian-bagian aktiva yang biayanya kecil diperlakukan dengan cara yang sama seperti reparasi kecil. Apabila bagian-bagian yang diganti itu biayanya cukup besar, maka harga perolehan bagian itu dihapuskan dari rekening aktiva dan diganti dengan harga perolehan yang baru. Misalnya mesin harga perolehannya Rp. 10.000.000,00 sesudah didepresiasi 70%, sebuah suku cadang yang diperkirakan harga perolehannya sebesar 20% dari harga perolehan mesin diganti dengan suku cadang yang baru, harganya Rp. 3.000.000,00. Jurnal untuk mencatat penggantian suku cadang tersebut sebagai berikut :

Akumulasi depresiasi – Mesin      Rp. 1.400.000,00
Rugi penggantian suku cadang     Rp.    600.000,00
      Mesin                                                              Rp. 2.000.000,00

Perhitungan :
Harga perolehan suku cadang yang diganti :
20% x Rp.10.000.000,00                                      = Rp. 2.000.000,00
Akumulasi depresiasi : 70% x Rp.2000.000,00    = Rp. 1.400.000,00
Rugi besar nilai buku suku cadang tersebut          = Rp.    600.000,00
Pemasangan suku cadang yang baru dicatat dengan jurnal sebagai berikut :
Mesin                    Rp. 3.000.000,00
      Kas                                          Rp. 3.000.000,00

Perhitungan depresiasi sesudah adanya penggantian suku cadang di atas menjadi berubah.
3.      Perbaikan (Betterment/Improvement)
Perbaikan adalah penggantian suatu aktiva dengan aktiva baru untuk memperoleh kegunaan yang lebih besar. Perbaikan yang biayanya kecil dapat diperlakukan seperti reparasi biasa, tetapi perbaikan yang memakan biaya yang besar dicatat sebagai aktiva baru.
4.      Penambahan (Addition)
Penambahan adalah memperbesar atau memperluas fasilitas suatu aktiva seperti penambahan ruang dalam bangunan, ruang parkir dan lain-lain. Akhir-akhir ini sering terdapat tambahan mesin yang dipasang dalam pabrik untuk menghilangkan (mengurangi) pencemaran. Apabila alat tambahan itu dipasang menjadi satu dengan mesin maka biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh dan memasang alat itu merupakan suatu penambahan.

5.      Penyusunan Kembali aktiva Tetap (Rearrangement)
Biaya-biaya yang dikeluarkan dalam penyusunan kembali aktiva atau perubahan route produksi, atau untuk mengurangi biaya produksi, jika jumlahnya cukup berarti dan manfaat penyusunan kembali itu akan dirasakan lebih dari satu periode akuntansi maka harus dikapitalisasi.




G.    Pemberhentian Aktiva
Aktiva tetap bisa dihentikan pemakaiannya dengan cara dijual, ditukarkan ataupun karena rusak. Pada waktu aktiva tetap dihentikan dari pemakaian maka semua rekening yang berhubungan dengan aktiva tersebut dihapuskan. Misalnya : mesin yang dibeli pada tanggal 1 Februari 2005 dengan harga Rp. 3.200.000,00, pada tanggal 1 Juli 2009 dijual dengan harga Rp. 650.000,00. Mesin tersebut ditaksir umurnya 5 tahun dan depresiasinya dengan cara garis lurus, taksiran nilai residu Rp. 200.000,00. Penjualan mesin pada tanggal 1 Juli 2009 dicatat dengan jurnal sebagai berikut :

Depresiasi mesin                                 Rp. 300.000,00
            Akumulasi depresiasi mesin                            Rp. 300.000,00

Depresiasi 6 bulan :
6/12 x 1/5 x Rp.(3.200.000,00-200.000,00) = Rp. 300.000,00

Kas                                          Rp.   650.000,00
Akumulasi depresiasi mesin    Rp. 2.650.000,00
            Mesin                                                  Rp. 3.200.000,00
Laba penjualan mesin                          Rp.    100.000,00
Perhitungan :
Harga jual                                                                    Rp. 650.000,00
Nilai buku mesin :
Harga perolehan                      Rp. 3.200.000,00
Akumulasi depresiasi :
2005 : 11 bulan = Rp. 550.000,00
2006 : 12 bulan = Rp. 600.000,00
2007 : 12 bulan = Rp. 600.000,00
2008 : 12 bulan = Rp. 600.000,00
2009 : 6 bulan = Rp. 300.000,00
                                                            Rp. 2.650.000,00
                                                                                                Rp. 550.000,00
            Laba penjualan aktiva tetap                                        Rp. 100.000,00

H.    Asuransi Kebakaran
Perusahaan biasanya mengasuransikan harta bendanya terhadap kemungkinan timbulnya kerugian karena kebakaran. Perjanjian ini dinyatakan dalam polis. Perusahaan asuransi akan mengganti kerugian dalam hal adanya kebakaran maksimum sebesar jumlah pertanggunagn yang dinyatakan dalam polis. Misalnya PT F mengasuransikan gedungnya dengan jumlah pertanggungan sebesar Rp. 5.000.000,00. Pada tanggal 20 Oktober 2006 gedung tersebut terbaka habis. Setelah dinilai, disetujui nilai gedung pada saat terbakar sebesar Rp. 5.500,000,00 (harga pasar). Karena jumlah kerugian (Rp.5.500.000,00) lebih besar dari jumlah pertanggungan maka yang diganti oleh perusahaan asuransi hanya sebesar jumlah pertanggungannya (Rp. 5.000.000,00). Apabila jumlah kerugian di bawah jumlah pertanggungan maka perusahaan asuransi akan mengganti seluruh kerugian.

I.       Asuransi Bersama
Syarat asuransi bersama adalah syarat yang menyatakan bahwa apabila harta benda diasuransikan (dipertangungkan) dengan jumlah yang lebih rendah daripada suatu persentase tertentu dari harga pasar benda tersebut pada saat terjadinya kebakaran, maka perusahaan yang mempertanggungkan akan memikul kerugian karena kebakaran sebanding dengan selisih jumlah pertanggungan dengan persentase tertentu dari harga pasar harta tersebut. Misalnya : mesin diasuransikan sebesar Rp. 1.500.000,00. Pada suatu ketika mesin tersebut terbakar, dan kerugian yang timbul sebesar Rp. 1.200.000,00. Pada saat kebakaran, harga pasar mesin tersebut sebesar Rp. 3.000.000,00. Polis asuransi menyebutkan syarat asuransi bersama 80%. Maka kerugian akan ditanggung sebagai :

Jumlah pertanggungan : Rp. 1.500.000,00
Coinsurance requirement : 80% x Rp. 3.000.000,00 = Rp. 2.400.000,00
Selisih jumlah pertanggungan dengan coinsurance requirement :
Rp. 2.400.000,00 – Rp. 1.500.000,00 = Rp. 900.000,00



Perusahaan asuransi =
          Rp. 1.500.000,00       x  Rp. 1.200.000,00 = Rp. 750.00,00
    80% x Rp. 3000.000,00

Pihak yang mengasuransikan =
         Rp. 900.000,00     x         Rp. 1.200.000,00 = Rp. 450.000,00
80% x Rp. 3000.000,00

Jumlah kerugian                                                          Rp. 1.200.000,00

J.      Polis Gabungan
Apabila perusahaan mengasuransikan beberapa aktiva dalam satu polis, maka polis itu akan menunjukkan syarat alokasi yang dasarnya adalah harga pasar aktiva-aktiva tersebut pada saat terjadinya kebakaran. Misalnya : polis asuransi dengan jumlah pertanggungan sebesar Rp. 3.000.000,00 untuk mesin-mesin dan gedung, dengan syarat asuransi bersama 80%. Pada saat kebakaran, harga pasar mesin sebesar Rp. 2.000.000,00 dan gedung Rp. 4.000.000,00. Kebakaran melanda gedung dan perhitungan ganti rugi untuk gedung sebagai berikut :
Pertanggungan Rp. 3.000.000,00 dialokasikan kepada :

Mesin = 2.000.000  x  Rp. 3.000.000,00 = Rp. 1.000.000,00
              6.000.000

Gedung = 4.000.000 x Rp. 3.000.000,00 = Rp. 2.000.000,00
                 6.000.000

Coinsurance requirement : 80% x Rp. 4.000.000,00 = Rp. 3.200.000,00
Perhitungan rumus coinsurance :
2.000.000 x Rp. 4.000.000,00 = Rp. 2.500.000,00
3.200.000
Karena jumlah pertanggungan yang dialokasikan untuk gedung (Rp. 20.000.000,00) lebih rendah dari kerugian (Rp.4000.000,00) dan hasil perhitungan dengan rumus asuransi bersama (Rp. 2.500.000,00), maka ganti ruginya sebesar Rp. 2.000.000,00

K.    Pencatatan Asuransi Kebakaran
Apabila terjadi kebakaran atas harta yang diasuransikan maka langkah-langkah yang dilakukan untuk mengadakan pencatatan akuntansinya adalah :
1.      Menyusun kembali catatan-catatan yang terbakar (jika ada)
2.      Menentukan nilai buku aktiva yang terbakar
3.      Menyesuaikan buku-buku agar dapat menunjukkan keadaan yang sebenarnya pada saat terjadinya kebakaran
4.      Membebankan nilai buku aktiva yang terbakar dan biaya-biya yang timbul pada saat kebakaran, ke rekening kerugian kebakaran
5.      Menentukan jumlah yang akan diterima dari perusahaan asuransi
6.      Rekening kerugian kebakaran dikredit dengan jumlah yang diterima dari penjualan aktiva yang terbakar
7.      Menutup saldo rekening kerugian ke rekening laba rugi. Saldo ini menunjukkan rugi atau laba dari kebakaran

Contoh melakukan pencatatan kerugian kebakaran :
Misalnya beberapa rekening dalam buku-buku PT Mujur pada tanggal 1 Januari 2006 menunjukkan saldo-saldo sebagai berikut :
Asuransi dibayar di muka                                     Rp. 74.000.000,00
Mesin dan perabot (umur ekonomis 4 tahun)       Rp.      480.000,00
Akumulasi depresiasi mesin dan perabot              Rp.      240.000,00
Gedung (umur ekonomis 30 tahun)                      Rp.   6.000.000,00
Akumulasi depresiasi gedung                               Rp.   2.000.000,00

Asuransi di bayar di muka adalah premi untuk 2 buah polis sebagai berikut :
a.       Untuk mesin dan perabot jumlah pertanggungan Rp. 280.000,00 tanggal 1 Juli 2005, jangka waktu 3 tahun, premi Rp. 12.000,00
b.      Untuk gedung, jumlah pertanggungan Rp. 3.360.000,00, tanggal 1 Januari 2005, jangka waktu 3 tahun dengan syarat asuransi bersama 80%, premi Rp. 96.000,00

Tidak ada komentar:

Posting Komentar